PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

A.    Pengertian filsafat

     Dari segi etimologis. Sebelum membahas pengertian filsafat secara material maka dipandang perlu untuk membahas terlebih dahulu makna dan arti istilah “filsafat”. Istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani, yang mula-mula berfilsafat seperti lazimnya dipahami orang sampai sekarang. “philos” yang berarti “sahabat” dan kata “sophia” yang berarti “pengetahuan yang bijaksana”. Dengan demikian istilah “filsafat” yang dimaksudkan, mengandung arti mencintai hal-hal yang sifatnya bijaksana.
     Lingkup pengertian filsafat. Segala sesuatu yang baik bersifat kongkrit maupun yang bersifat abstrak. Maka untuk mengetahui lingkup pengertian filsafat, terlebih dahulu perlu dipahami objek material dan formai filsafat sebagai berikut;
Ø  Objek material filsafat, Objek pembahasan filsafat yang meliputi segala sesuatu baik yang bersifat material konkrit seperti; manusia, alam, benda, binatang dan lain sebagainya, maupun sesuatu yang bersifat abstrak misalnya; nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dsb.
Ø  Objek formal filsafat, cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tsb, suatu objek material tertentu dapat ditinjau dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Berdasarkan objek material dan formal ilmu filsafat tersebut maka lingkup pengertian filsafat menjadi sangat luas. Berikut ini dijelaskan berbagai bidang lingkup pengertian filsafat.

Pertama: filsafat sebagai produk mencakup pengertian
Ø Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem atau tertentu, yang merupakn hasil daari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.
Ø Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat.

Kedua: filsafat sebagai suatu
          Proses yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya.
Cabang-cabang filsafat dan aliran-alirannya
Cabang-cabang filsafat tradisi9onal terdiri atas 4, yaitu;
Ø Metafisika : berkaitan dengan persoalan tentang hakikat yang ada.
Ø Epistemologi : berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
Ø Metodologi : berkaitan dengan persoalan hakikat metode ilmiah.
Ø Logika : berkaitan dengan persoalan penyimpulan.
Ø Etika : berkaitan dengan persoalan moralitas.
Ø Estetika : yang berkaitan dengan persoalan keindahan.

B.Rumusan kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk tuujuan tertentu dan secara kesseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut ;
Ø  Suatu kesatuan bagian-bagian
Ø  Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
Ø  Saling berhubungan dan saling ketergantungan
Ø  Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu
Ø  Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks

Kesatuan sila-sila pancasila
1.        Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis
Pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur ; jasmani-rohani, individu-makhluk sosial, pribadi bediri sendiri- makhuk Tuhan YME. Setiap unsur memiliki fungsi masing-masung dan saling bergubungan.
Susunan kesatuan pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Susunan pancasila adalah hierarkhi dan mempunyai bentuk piramidal. Kalau dilihat dari intinnya, urut-urutan 5 sila menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Dalam susuna hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan YME menjadi basis kemanusiaan, persatuan indonesia, kerakyataan dan keadilan sosial. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktu, artinya sesuai dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memmusatkan diri dalam hubungannya hierarkhispiramidal semestinya.

2.        Rumusan pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Ø     Sila pertama: ketuhanan yang maha esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila setelahnya
Ø     Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai sila ketuhana yang maha esa adalah menjiwai sila-sila setelahnya
Ø     Sila ketiga: persatuan indonesia adalah diliputi ketuhanan yang maha esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila setelahnya
Ø     Sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/erwakilan, adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila lainya
Ø     Sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila lainnya




3.      Hubungan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Tiap-tiap sila seperti telah disebutkan di atas mengandung 4 sila lainnya, dikualifikasikan oleh 4 sila lainnya.

C.        Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
     Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan makna, dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.
1.    Dasar Antropologis (hakikat manusia) sila-sila pancasila.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila0-silanya saja meiankan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologis (hakikat) sila-sila pancasila.
Sebagai suatu sistem filsafat landasan sila-sila pancasila itu dalam hal isinya menunjukan suatu hakikat makna yang bertingkat, serta ditinjau dari keluasannya memiliki bentuk piramidal.
2.    Dasar epistimologis sila-sila pancasila
Sebagai sistem filsafat serta ideologi maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu sistem pengetahuan.
3.    Dasar aksiologis sila-sila pancasila
Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.

D.        Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa dan NRI

1.      Dasar filosofis sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh.

Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan dijelaskan sebagai berikut;
1.      Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknannya yang terdalam menunjjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak, karena meruppakan suatu nilai.
2.      Inti nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.      Pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di indonesia.





Nilai-nilai pancasila bersifat subjektif dan dijelaskan sebagai beriku;
1.      Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis.
2.      Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
3.      Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis estetis dan nilai religiusm yang manifestasinya seusai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber kepada kepribadian bangsa.
2.      Nilai-nilai pancasila sebagai dasar fundamental negara
Merupakan suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara indonesia. Nilai-nilai pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.
1.      Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa, negara indoensia ialah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan dan seluruh tumpah darah indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan
2.      Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa, negara hendak mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat indoensia.
3.      Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa, negara berkedaulatan  rakyat.
4.      Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa, negara berdasarkan asat ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
Hal itu disimpulkan bahwa keempat pokok pikiran tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sila0sila Pancasila. Selain itu bahwa nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan.

E.        Inti Isi Sila-sila Pancasila

Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis. 

Post a Comment

0 Comments